Aksi penanaman pohon pisang di jalan Cabak-Bleboh soroti kondisi jalan rusak. Bupati Blora perjuangkan perbaikan lewat Inpres.
![]() |
Sekretaris DPUPR Blora, Nidzamudin Al Hudda |
Aksi penanaman pohon pisang di ruas jalan Cabak-Bleboh, Rabu (2/4/2025), menarik perhatian publik dan menuai beragam reaksi dari netizen Blora. Sebagian besar mengkritik kondisi infrastruktur yang memprihatinkan, sementara yang lain menyayangkan kondisi jalan yang rusak parah. Di balik peristiwa ini, Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, ternyata telah berupaya keras mengusulkan perbaikan ruas jalan ini melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah ke Kementerian PUPR.
Reaksi Publik Terhadap Kondisi Jalan
Berbagai tanggapan muncul di media sosial terkait kondisi jalan Cabak-Bleboh yang semakin memburuk. Aksi penanaman pohon pisang dianggap sebagai bentuk sindiran terhadap pemerintah daerah. Beberapa warga bahkan menyoroti lambannya proses perbaikan meski jalan tersebut menjadi jalur penting bagi masyarakat.
Upaya Bupati Blora dalam Perbaikan Infrastruktur
Menurut Sekretaris DPUPR Blora, Nidzamudin Al Hudda, Bupati Blora telah dua kali mengusulkan prioritas pembangunan jalan melalui skema Inpres Jalan Daerah kepada Kementerian PUPR, yakni pada 21 Maret 2023 dan dalam surat bernomor 620/5394/2023 tertanggal 10 November 2023. Dari enam ruas jalan yang diusulkan, Cabak-Bleboh menjadi prioritas utama dengan estimasi anggaran Rp28,55 miliar.
Proses Verifikasi dan Perubahan Prioritas
Pada Januari 2024, telah disepakati bahwa hanya tiga ruas jalan yang dapat diajukan karena keterbatasan anggaran, salah satunya adalah ruas Cabak-Bleboh. Setelah proses verifikasi lebih lanjut, hanya dua ruas jalan yang disetujui, yakni Cabak-Bleboh dan Randublatung-Getas-Batas Ngawi. Namun, hingga Mei 2024, pemerintah pusat hanya menyetujui satu ruas jalan untuk dibiayai melalui Inpres, yaitu Randublatung-Getas-Batas Ngawi.
Skema Inpres Jalan Daerah
"Dari enam usulan prioritas pembangunan jalan melalui skema Inpres Jalan Daerah, total anggarannya mencapai Rp164,168 miliar," jelas Huda.
"Sampai finalisasi dari dua ruas jalan yang sudah disetujui, akhirnya hanya tersisa satu ruas, yaitu Randublatung-Getas-Batas Kabupaten Ngawi," pungkasnya.
Dampak dan Harapan ke Depan
Dengan tersisanya satu ruas jalan yang mendapatkan persetujuan pemerintah pusat, perbaikan jalan Cabak-Bleboh belum dapat direalisasikan sepenuhnya. Pemerintah Kabupaten Blora diharapkan dapat mencari alternatif pendanaan lain, baik dari APBD maupun melalui skema kerja sama dengan pihak swasta, untuk tetap melanjutkan perbaikan infrastruktur jalan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Solusi yang Dapat Ditempuh
Sebagai langkah strategis, Pemkab Blora dapat mengajukan revisi usulan ke pemerintah pusat di tahun mendatang, mengalokasikan anggaran daerah secara bertahap, serta menggandeng sektor swasta melalui skema corporate social responsibility (CSR) untuk membantu percepatan pembangunan infrastruktur.