Kaji Amin belum pastikan arah pembangunan Cepu Raya: industri, perdagangan, pendidikan, atau perminyakan. Perlu kajian matang.
Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Partai Kebangkitan Bangsa, H. Abdullah Aminudin, menyatakan belum dapat memastikan apakah Kawasan Cepu Raya akan dikembangkan sebagai kawasan industri, perdagangan, perminyakan, atau bahkan kawasan pendidikan. Dalam pernyataannya melalui sambungan telepon, Rabu (23/04/2025), ia menegaskan bahwa arah pembangunan harus ditentukan melalui kajian matang dan tidak dilakukan secara terburu-buru.
Kebutuhan Akan Lapangan Kerja Bagi Generasi Muda
Rencana pembangunan Kawasan Cepu Raya terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Di satu sisi, warga berharap kawasan ini segera menjadi pusat kegiatan ekonomi baru yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Namun, di sisi lain, belum ada kepastian dari pemerintah terkait arah pengembangannya.
H. Abdullah Aminudin, yang akrab disapa Kaji Amin, mengungkapkan bahwa hingga kini belum bisa diputuskan apakah kawasan tersebut akan dikembangkan sebagai kawasan industri, perdagangan, perminyakan, atau bahkan kawasan pendidikan.
“Saya belum berani menyebutkan apakah Cepuraya ini akan menjadi kawasan industri, perdagangan, wisata, atau pertambangan. Bahkan bisa saja menjadi kawasan pendidikan. Semuanya masih perlu dikaji dengan serius,” ujar Kaji Amin.
Ia menekankan bahwa pengembangan kawasan Cepuraya tidak boleh dilakukan sembarangan. Harus ada dokumentasi yang baik, uji kelayakan menyeluruh, serta pertimbangan terhadap dampak sosial dan lingkungan.
“Jangan sampai setelah dibangun justru mangkrak, atau menimbulkan dampak sosial yang menyengsarakan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai contoh, ia menyebut pengelolaan jaringan gas di wilayah Blora selatan yang hingga kini belum maksimal, meskipun sumber daya melimpah tersedia.
Gagasan Pemanfaatan Potensi Kawasan Cepu Raya
Cepu dan wilayah sekitarnya dikenal sebagai daerah yang memiliki sejarah minyak dan gas bumi yang kuat. Pemerintah daerah dan pusat telah lama menggagas pemanfaatan potensi ini melalui pembangunan kawasan terpadu. Namun, realisasi yang lambat serta belum adanya kejelasan peruntukan kawasan menyebabkan munculnya keraguan di masyarakat.
Warga seperti Zaenal dari Kelurahan Cepu menyuarakan harapan agar pembangunan kawasan segera dilakukan, dengan tujuan membuka lapangan pekerjaan luas, khususnya bagi generasi muda yang baru lulus sekolah maupun kuliah.
Perlu Kajian Multidisipliner
Kaji Amin menilai bahwa arah pengembangan kawasan Cepuraya harus berdasarkan hasil kajian multidisipliner yang melibatkan akademisi, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Ia berharap proses perencanaan dilakukan dengan cermat agar pembangunan benar-benar membawa kemakmuran bagi warga Blora.
“Jangan tergesa-gesa memutuskan. Kita harus tahu potensi, tantangan, dan dampaknya, agar ke depan Cepuraya tidak menjadi proyek gagal yang membebani rakyat,” pungkasnya.
Sebagai solusi, ia mendorong pembentukan tim kajian strategis yang bertugas merumuskan peruntukan kawasan secara tepat dan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.