Tragedi kecelakaan kerja yang menewaskan empat pekerja dan melukai sembilan lainnya di proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora, Sabtu (...
Tragedi kecelakaan kerja yang menewaskan empat pekerja dan melukai sembilan lainnya di proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora, Sabtu (8/2/2025), menyorot kelalaian Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Blora dalam pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ketua Rumah Juang Foundation, Exi Agus Wijaya, menilai dinas terkait gagal menjalankan tugasnya dalam memastikan keselamatan pekerja di proyek-proyek yang ada di wilayah Blora.
Dinas Ketenagakerjaan Blora Dinilai Abai
Menurut Exi Agus Wijaya, Minggu (9/2/2025), sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pengawasan K3, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Blora seharusnya aktif melakukan inspeksi dan memastikan setiap proyek konstruksi mematuhi standar keselamatan.
“Kejadian ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari dinas terkait. Jika mereka menjalankan tugasnya dengan baik, kecelakaan kerja seperti ini seharusnya bisa dicegah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan K3 bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab yang harus dilakukan secara serius untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan. “Jangan hanya mengandalkan laporan di atas kertas, tetapi harus ada pengawasan lapangan yang ketat,” tegasnya.
Bukan Insiden Pertama, K3 Masih Diabaikan
Exi juga menekankan bahwa kecelakaan kerja di Blora bukan kasus yang baru. Menurutnya, masih banyak proyek konstruksi di Blora yang minim pengawasan K3, sehingga pekerja berada dalam kondisi rawan kecelakaan.
“Kami menerima laporan bahwa banyak proyek di Blora yang tidak memiliki standar keselamatan yang layak. Helm, rompi, alat pelindung diri (APD), hingga prosedur keamanan sering diabaikan. Hal ini menunjukkan bahwa Dinas Ketenagakerjaan tidak menjalankan tugasnya dengan baik,” ungkapnya.
Menurutnya, jika dinas terkait benar-benar melakukan inspeksi secara rutin dan ketat, maka pelanggaran K3 dapat ditekan dan kecelakaan kerja bisa diminimalisir.
Tuntutan Evaluasi dan Sanksi bagi Kontraktor Lalai
Sebagai langkah konkret, Exi Agus Wijaya mendesak agar Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Blora segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan K3 di seluruh proyek yang sedang berjalan.
“Kami menuntut adanya transparansi dalam investigasi kecelakaan kerja ini, serta langkah konkret dari dinas terkait untuk mencegah kejadian serupa. Jika terbukti ada kelalaian, maka kontraktor yang tidak mematuhi K3 harus diberikan sanksi tegas,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta agar dinas tersebut tidak hanya bertindak reaktif setelah terjadi insiden, tetapi lebih aktif dalam melakukan pencegahan. “Dinas Ketenagakerjaan harus memastikan setiap proyek memiliki sistem keselamatan kerja yang sesuai standar sebelum memberikan izin operasional,” imbuhnya.
Lemahnya Pengawasan K3 di Kabupaten Blora
Tragedi kecelakaan kerja di RS PKU Muhammadiyah Blora membuka mata publik tentang lemahnya pengawasan K3 di Kabupaten Blora. Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Blora sebagai pihak yang bertanggung jawab dinilai abai dalam menjalankan tugasnya, sehingga membahayakan keselamatan pekerja. Kini, masyarakat menunggu langkah nyata dari dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan standar K3 benar-benar diterapkan di seluruh proyek di Blora.