Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah telah menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/ja...
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah telah menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Blora Masa Keanggotaan Tahun 2024-2029. Acara yang berlangsung pada Selasa, 27 Agustus 2024, di ruang pertemuan DPRD Kabupaten Blora, ini dipimpin oleh Ketua DPRD Blora Periode 2019-2024, H.M. Dasum, SE., M.MA.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Bupati Blora, Dr. Arief Rohman, S.IP., M.Si., jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Blora, perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Blora periode 2024-2029 yang didampingi oleh keluarga mereka.
Dalam pengantarnya, H.M. Dasum menjelaskan dasar hukum dari pelantikan ini, yakni Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Ia menegaskan bahwa keanggotaan DPRD Kabupaten Blora diresmikan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah berdasarkan laporan dari KPU Kabupaten Blora yang disampaikan melalui Bupati Blora.
“Mendasari ketentuan tersebut, Gubernur Jawa Tengah telah menerbitkan Keputusan Nomor: 170/105 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora,” ujar Dasum dalam sambutannya.
Rapat paripurna ini juga menjadi momen penting bagi anggota DPRD Kabupaten Blora periode 2019-2024, di mana mereka secara resmi menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada anggota DPRD yang baru. “Hari ini merupakan rapat paripurna terakhir bagi kami, sekaligus awal bagi DPRD Kabupaten Blora periode 2024-2029. Kami berharap, anggota yang baru dapat melanjutkan tugas dan tanggung jawab dengan lebih baik, demi kemajuan Blora,” kata Dasum.
Dasum juga mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin selama masa jabatannya, serta meminta maaf atas kekurangan yang mungkin terjadi selama lima tahun terakhir. Ia berharap anggota DPRD yang baru dapat segera bekerja untuk melanjutkan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025.
Prosesi pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan 2024-2029 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Blora, Nunung Kristiyani, S.H., M.H., dengan menghadirkan rohaniawan. Setelah pengucapan sumpah/janji, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, pemasangan pin, dan pemberian ucapan selamat dari sesama anggota dewan.
Pada kesempatan tersebut, Mustopa, S.Pd.I., ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Blora Sementara. Ia langsung melanjutkan rapat paripurna dan kemudian menutupnya dengan harapan bahwa DPRD yang baru dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Blora.
Acara ini mendapatkan pengamanan ketat dari Polres Blora, Kodim 0721/Blora, Dinrumkimhub, dan Sat Pol PP serta disiarkan langsung melalui LPPL Radio Gagak Rimang dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Blora.
Anggota DPRD Kabupaten Blora 2024-2029 yang Dilantik
Berikut adalah daftar nama-nama 45 anggota DPRD Kabupaten Blora periode 2024-2029 yang dilantik sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/105 Tahun 2024:
Dapil Blora 1 (Blora, Jepon, Jiken, Bogorejo):
- M. Khilmi Yuliyanjaya (PKB) – 10.759 Suara
- H. Mochamad Muchklisin (PKB) – 9.016 Suara
- Ahmad Labib Hilmy (PKB) – 8.314 Suara
- Adiria (Gerindra) – 8.222 Suara
- Jayadi, S.H. (Gerindra) – 7.437 Suara
- Anif Mahmudi (PDIP) – 5.902 Suara
- Andita Nugrahanto (PDIP) – 4.801 Suara
- Supardi (Golkar) – 7.213 Suara
- Sugeng Hariyanto (Nasdem) – 5.280 Suara
- Santoso Budi Susetyo (PKS) – 5.084 Suara
- Vella Mushardika Dwi Savera (Demokrat) – 4.052 Suara
Dapil Blora 2 (Sambong, Cepu, Kedungtuban):
- H. Ketut Kunarwo (PKB) – 6.726 Suara
- M. Husaini (PKB) – 6.480 Suara
- Galuh Saraswati (Gerindra) – 2.241 Suara
- H.M. Dasum (PDI P) – 5.262 Suara
- Ir. Siswanto (Golkar) – 4.414 Suara
- Irma Isdiana (Nasdem) – 4.007 Suara
- Arifin Muhdiarto (PKS) – 5.703 Suara
- Achlif Nugroho Widi Utomo (PPP) – 6.098 Suara
Dapil Blora 3 (Randublatung, Jati, Kradenan):
- Ratna Pancarini (PKB) – 5.415 Suara
- Ika Dewi Susanti (Gerindra) – 5.419 Suara
- Mujoko (PDI P) – 5.422 Suara
- Bibi Hastuti (PDIP) – 4.196 Suara
- Dian Bagus Setyawan (Golkar) – 2.012 Suara
- Yuyus Waluyo (Nasdem) – 8.890 Suara
- H. M. Warsit (Hanura) – 5.196 Suara
- Iwan Krismiyanto (Demokrat) – 9.951 Suara
- Saeful Arifin (PPP) – 3.783 Suara
Dapil Blora 4 (Kunduran, Todanan, Japah):
- Mustopa (PKB) – 11.909 Suara
- Munawar (PKB) – 8.055 Suara
- Jamhuri (PKB) – 4.271 Suara
- Subroto (PDIP) – 6.924 Suara
- Eko Adi Nugroho (PDIP) – 5.693 Suara
- Galuh Widiasih Mustikasari (Golkar) – 4.576 Suara
- Sakijan (Nasdem) – 8.326 Suara
- Munatin (PKS) – 2.665 Suara
Dapil Blora 5 (Tunjungan, Banjarejo, Ngawen):
- Ahmad Fahim Mulabby (PKB) – 8.116 Suara
- M. Mukhlisin (PKB) – 6.645 Suara
- Lanova Chandra Tirtaka (Gerindra) – 6.476 Suara
- Lina Hartini (PDIP) – 2.861 Suara
- Siswanto (Golkar) – 6.046 Suara
- Aditya Candra Yogaswara (Nasdem) – 6.676 Suara
- Supriedi (Demokrat) – 7.535 Suara
- Suyono (Perindo) – 6.817 Suara
- Jariman (PPP) – 5.184 Suara
Dengan resminya anggota DPRD Kabupaten Blora periode 2024-2029 ini, diharapkan dapat membawa perubahan positif dan lebih baik lagi bagi kemajuan Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah.