Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Blora menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat parip...
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Blora menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang pertemuan DPRD Blora, Rabu (31/07/2024). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Blora, HM. Dasum, SE., M.MA, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, ST., MM., serta sejumlah pejabat penting lainnya.
Persetujuan Empat Raperda Kabupaten Blora Tahun 2024
Ketua DPRD Blora, HM. Dasum, SE., M.MA., dalam pengantarnya menyatakan bahwa rapat paripurna kali ini diadakan untuk memberikan persetujuan bersama terhadap empat Raperda Kabupaten Blora tahun 2024. Empat Raperda tersebut meliputi:
- Kabupaten Layak Anak
- Sistem Kesehatan Daerah
- Pembangunan Keluarga
- Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora.
Proses Pembahasan dan Fasilitasi
HM. Dasum menjelaskan bahwa pembahasan keempat Raperda tersebut telah diselesaikan dan dikirimkan ke Gubernur Jawa Tengah untuk fasilitasi pada 3 Juni 2024. Berdasarkan surat dari Gubernur Jawa Tengah yang diterima pada bulan Juli 2024, terdapat beberapa poin yang memerlukan penyempurnaan. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, rapat antara Pansus DPRD Blora dan Tim Asistensi Pembahasan Raperda Kabupaten Blora telah dilaksanakan pada 22 Juli 2024.
Penyampaian Laporan Pansus
Sebelum persetujuan bersama, Juru Bicara Bapemperda DPRD Blora, H. Anif Mahmudi, S.Kep., menyampaikan laporan Pansus terkait hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah. Setelah laporan tersebut disampaikan, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, ST., MM., dan Ketua DPRD Blora, HM. Dasum, SE., MMA., serta sejumlah Wakil Ketua DPRD Blora.
Sambutan Bupati Blora
Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, ST., MM., membacakan sambutan dari Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., yang menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas persetujuan DPRD terhadap empat Raperda tersebut. Bupati Blora menegaskan pentingnya setiap Raperda yang disetujui, yaitu:
- Kabupaten Layak Anak
Untuk memastikan setiap anak di Kabupaten Blora mendapatkan hak-haknya dan tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung. - Sistem Kesehatan Daerah
Menjamin pelayanan kesehatan sebagai Hak Asasi Manusia yang tertuang dalam tatanan penyelenggaraan pembangunan kesehatan. - Pembangunan Keluarga
Mendukung pembangunan keluarga yang berkualitas untuk menghasilkan generasi yang kuat dan siap menghadapi tantangan masa depan. - Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 11 Tahun 2016
Meningkatkan kinerja dan efektivitas perangkat daerah dalam melayani masyarakat dengan struktur organisasi yang lebih adaptif dan responsif.