Dugaan korupsi berjamaah di tubuh BPR Bank Blora Artha semakin menguat. Skandal ini melibatkan nasabah yang diduga memberikan gratifikasi ke...
Dugaan korupsi berjamaah di tubuh BPR Bank Blora Artha semakin menguat. Skandal ini melibatkan nasabah yang diduga memberikan gratifikasi kepada pejabat bank, termasuk Direktur Umum dan Pemasaran. Modus korupsi yang dilakukan adalah melalui proses pencairan kredit yang akhirnya macet, menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp 20 Miliar. Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto SPd MHum inginkan Bank Blora Artha kembali sehat.
Rapat Investigasi DPRD Kabupaten Blora
Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Blora pada Rabu (27/06/2024), Dewan Pengawas dan Direksi Bank Blora Artha dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Siswanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menanyakan mengenai adanya indikasi gratifikasi dari nasabah kepada pejabat bank. "Ya, kita tanyakan tadi begitu. Ada kongkalikong, ada dugaan gratifikasi dari nasabah ke pejabat BPR. Ada Rp 11 Miliar kredit macet di luar kota, bahkan luar pulau. Harus ditagih sampai kembali. Kalau nggak, wajib lelang agunan, kekayaan daerah harus kembali," ujar Siswanto usai rapat.
Inventarisasi dan Penagihan Agunan
Siswanto menambahkan bahwa agunan berupa aset bergerak dan tidak bergerak harus diinventarisir ulang. "Nominal agunan harus kita pastikan di atas jumlah pinjaman. Hitung pakai appraisal," terangnya. Inventarisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa aset-aset yang diagunkan memiliki nilai yang cukup untuk menutupi jumlah pinjaman yang macet.
Sudah Ada Deadline Penagihan
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Blora sepakat bahwa penagihan jumlah Rp 20 Miliar merupakan langkah kunci untuk menyelamatkan keuangan daerah. "Dirut BPR Bank Blora Artha sanggup menagih. Kami kasih deadline. Proses pencairan kredit janggal. Perusahaan harus kembali sehat," tegas Siswanto.
Langkah Penting Lanjutan
Rapat ini menghasilkan beberapa langkah penting yang harus diambil oleh Bank Blora Artha untuk mengatasi masalah ini. Selain penagihan, proses lelang agunan akan dilakukan jika nasabah tidak mampu melunasi pinjamannya. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memulihkan keuangan bank dan mengurangi kerugian negara.
Keprihatinan dan Butuh Tindakan Cepat
Dugaan korupsi di BPR Bank Blora Artha menimbulkan keprihatinan serius dan membutuhkan tindakan cepat dan tegas. DPRD Kabupaten Blora berkomitmen untuk memastikan bahwa keuangan daerah tidak dirugikan terus menerus dan bahwa semua pihak yang terlibat akan bertanggung jawab atas tindakan mereka.