Dalam rangka mendukung Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satuan Reserse Narkoba (Satres ...
Dalam rangka mendukung Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Blora menggelar penyuluhan tentang bahaya narkoba di Balai Desa Adirejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
Penyuluhan yang bertema "Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kab. Blora" ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pejabat setempat. Hadir dalam acara ini Camat Tunjungan, perwakilan dari Dinas Kesehatan Blora, Kepala Desa Adirejo beserta perangkat desa, KBO Satresnarkoba IPTU Budi Santoso, S.H., M.H., PS. Kaurmintu Satresnarkoba BRIPKA Bunari beserta satu operator, serta Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Adirejo. Kehadiran warga masyarakat Desa Adirejo menambah semarak acara ini.
Penyuluhan dipandu oleh BRIPKA Bunari, PS. Kaurmintu Satresnarkoba Polres Blora. Dalam pemaparannya, BRIPKA Bunari menjelaskan definisi narkoba, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Ia juga memberikan contoh-contoh narkoba yang sering ditemui serta data grafik kasus narkoba di Kabupaten Blora dari tahun 2021 hingga 2024. Selain itu, BRIPKA Bunari juga memaparkan ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana narkoba serta dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras. Dengan informasi yang diberikan, diharapkan masyarakat Desa Adirejo dapat lebih waspada dan terhindar dari pengaruh buruk narkoba. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Blora.
Dengan adanya penyuluhan ini, Satres Narkoba Polres Blora berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba serta mendukung terciptanya lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.