Harapannya, ini dapat meningkatkan pemahaman warga sehingga mereka lebih berhati-hati dan waspada dalam berlalu lintas.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora menggelar sosialisasi Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Lalu Lintas di lokasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III, yang berlokasi di Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora pada Rabu, 27 September 2023.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Polres Blora dengan Kodim 0721/Blora dalam memberikan Dikmas Lalu Lintas kepada warga setempat. Kasat Lantas Polres Blora, AKP Noach Hendrik, SIK, MA, melalui Kanit Kamsel Ipda Hadi Sutomo, SH, menjelaskan bahwa Dikmas Lalu Lintas ini merupakan salah satu kegiatan non-fisik yang diselenggarakan oleh Kodim 0721/Blora.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kodim 0721/Blora yang telah bekerja sama dengan kami dalam kegiatan non-fisik TMMD di kecamatan Ngawen. Kali ini, kami memberikan pemahaman kepada warga seputar disiplin berlalu lintas," kata Ipda Hadi Sutomo.
Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Sambonganyar dan dihadiri oleh Kepala Desa Sambonganyar serta diikuti oleh perwakilan warga setempat. "Kami memberikan penjelasan kepada warga tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan memberikan imbauan tentang pentingnya disiplin berlalu lintas. Harapannya, ini dapat meningkatkan pemahaman warga sehingga mereka lebih berhati-hati dan waspada dalam berlalu lintas demi terciptanya Keselamatan, Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalu Lintas, terutama di wilayah kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora," tambahnya.
Selain aktif dalam membantu kegiatan fisik TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Polres Blora juga aktif dalam kegiatan non-fisik seperti pembinaan dan penyuluhan kepada warga masyarakat setempat melalui Polsek dan Bhabinkamtibmas.