Sampah yang berhasil dikumpulkan dari bawah jembatan Bangkle kemudian diangkut menggunakan truk menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Blora.
Pada Jumat (29/9/2023), para relawan dari petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) jaringan irigasi, bersama dengan Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), kembali melancarkan aksi pembersihan sampah di bantaran sungai Lusi, terutama di bawah jembatan Bangkle Blora, Jalan P. Sudirman Blora.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kelurahan Kedungjenar, Kepala Kelurahan Bangkle, serta Babinsa Koramil Kota Blora dan Bhabinkamtibmas Polsek Blora, juga Tim DLH Blora. Tidak hanya petugas dan pejabat, beberapa warga dari kedua kelurahan tersebut juga berpartisipasi dalam aksi gotong royong membersihkan sampah.
Ir. Samgautama Karnajaya, Kepala DPUPR Blora, melalui Kepala Bidang SDA, Ir. Surat, ST., MT, menyampaikan harapannya bahwa melalui pembersihan sampah ini, masyarakat akan mendapatkan edukasi penting bahwa setelah sungai dibersihkan, tidak boleh ada lagi pembuangan sampah ke dalamnya. Mereka juga telah memasang peringatan larangan membuang sampah sepanjang aliran sungai dan saluran air, baik di sisi timur maupun barat, sesuai dengan Perda Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah.
Surat menambahkan bahwa bagi mereka yang melanggar peraturan ini, bisa dikenai sanksi pidana berupa kurungan maksimal tiga bulan dan/atau denda sebesar Rp50 juta. Dalam pandangannya, kepedulian terhadap lingkungan dan larangan membuang sampah di saluran drainase dan sungai adalah bentuk amal ibadah untuk menjaga sesama dan semua makhluk ciptaan-Nya.
Kalur Bangkle, Fransiscus Otto Yoedanto, SE, MM, menyambut baik kegiatan pembersihan sampah ini. Ia menilai bahwa upaya ini sangat positif, terutama dalam hal menjaga kebersihan lingkungan. "Terlalu sering kita temui jembatan atau area di bawah jembatan yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Dengan adanya gerakan ini, kita melihat bahwa pemerintah dan masyarakat bekerja sama untuk menjaga kebersihan dan lingkungan," ungkapnya.
Sampah yang berhasil dikumpulkan selama kegiatan ini kemudian diangkut menggunakan truk menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Blora oleh Tim Dinas Lingkungan Hidup yang turut ambil bagian dalam acara tersebut. Dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah dan masyarakat serta komitmen untuk menjaga kebersihan, diharapkan lingkungan sungai Kabupaten Blora akan semakin bersih dan memberikan energi positif pada setiap mata yang memandang.