Pembebasan administrasi mulai dari 28 Agustus hingga 30 September.
Di simpang 3 (tiga) Blok T, Blora, Jawa Tengah, terjadi peristiwa menarik yang mengejutkan para pengguna kendaraan roda dua maupun empat. Masyarakat yang biasanya melintas di jalan Blora-cepu mendapati diri mereka dihentikan oleh aparat gabungan di wilayah ini.
Ternyata, di balik kejadian ini, terdapat tujuan yang jelas. Para pengguna kendaraan dihentikan oleh aparat gabungan untuk mengadakan sosialisasi tentang Program Samsat Jateng yang berkaitan dengan pajak kendaraan.
Media yang berada di lokasi memperhatikan bahwa sejumlah kendaraan termasuk roda dua, empat, bus, dan truk, diperiksa oleh petugas gabungan. Bahkan, operasi ini juga melibatkan anggota aparat yang sedang melintas di area tersebut.
"Hari ini Rabu tanggal (30/08/2023), di simpang 3 Blok T, kami dari Satuan Lalulintas bersama dengan Dishub, Polisi Militer, TNI, dan Samsat Blora, telah melaksanakan sosialisasi terkait pemutihan pajak. Dalam periode ini, terdapat tindakan pembebasan administrasi mulai dari 28 Agustus hingga 30 September. Selain itu, juga diberlakukan pembebasan pokok PKB tunggakan hingga 22 Desember, serta pembebasan BBNKB II dan pajak progresif," ungkap Kasatlantas AKP Noach Hendrik.
Kasatlantas AKP Noach Hendrik juga memberikan pesan kepada penduduk Kabupaten Blora untuk memanfaatkan Progam Samsat Jateng ini.
"Kami mengajak warga Blora untuk memanfaatkan program ini dalam membayar pajak. Silakan memanfaatkannya agar dalam berkendara segala administrasi terpenuhi dan tertib," tambahnya.
"Jika kami menemukan warga yang belum membayar pajak, kami telah bekerja sama dengan Dispendak dari Samsat Blora. Hal ini memungkinkan warga untuk menyelesaikan pembayaran pajak di tempat," lanjutnya.
Dalam pertanyaan tentang tempat lain yang menjadi tujuan sosialisasi selain simpang 3, Kasatlantas AKP Noach Hendrik memberikan klarifikasi.
"Saat ini, belum ada lokasi lain yang telah ditentukan. Kami hanya fokus di Blok T hari ini untuk sosialisasi. Setelah ini, kami akan menunggu hingga tanggal 4 September saat operasi zebra dilaksanakan, baru kami akan menentukan lokasi berikutnya untuk melakukan penindakan," jelasnya.
Sebagai informasi terakhir, pihak berwenang memberikan imbauan kepada masyarakat untuk segera melengkapi surat kendaraan yang belum lengkap. Ini bukan tanpa alasan, karena di bulan September, Rencana Operasi Zebra akan dilaksanakan.
"Selanjutnya, kami ingin menyampaikan bahwa pada tanggal 4-17 September 2023, Rencana Operasi Zebra Candi akan dijalankan dengan memberikan prioritas tertentu. Kami meminta warga Blora untuk tetap patuh dalam berlalu lintas dengan melengkapi semua dokumen berkendaraan yang diperlukan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Blora," sambungnya.