Melihat kemungkinan yang dapat diperbaiki bermodal Undang-Undang Kesehatam, kita berharap kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia semakin meningkat.
Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia, tidak hanya pemerintah, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto terus mempromosikan supremasi undang-undang kesehatan yang akan ditetapkan.
"Promosi ini tetap kita lakukan, karena memang Undang-Undang Kesehatan ini nanti akan lebih memperkuat sistem kesehatan negeri ini. Lewat Undang-Undang Kesehatan ini nantinya kita dorong penerapan layanan kesehatan berstandar internasional," tulis Edy Wuryanto pada percakapan WA-nya, Rabu (12/7/2023).
Berikut ini adalah beberapa upaya yang menjadi mungkin untuk dilakukan:
1. Fokus Pada Pencegahan Penyakit
Pemerintah mengedepankan pendekatan promotif dan preventif dalam memberikan layanan kesehatan. Dalam hal ini, perhatian diberikan pada semua tahap siklus hidup, mulai dari masa anak-anak hingga usia lanjut. Melalui penguatan aspek ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah penyakit.
2. Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau
Untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan, pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk memperluas jaringan layanan primer dan laboratorium kesehatan masyarakat. Selain itu, penggunaan teknologi telemedicine juga ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan konsultasi kesehatan tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan secara fisik. Ini akan membantu meningkatkan aksesibilitas dan keterjangkauan layanan kesehatan.
3. Pengembangan Industri Kesehatan Dalam Negeri
Dalam rangka menciptakan kemandirian industri kesehatan di Indonesia, pemerintah sedang memperkuat rantai pasok dari hulu ke hilir. Peningkatan penggunaan bahan baku dan produk dalam negeri menjadi prioritas, dengan memberikan insentif kepada industri yang benar-benar berkontribusi dalam penelitian dan pengembangan serta produksi di dalam negeri.
4. Sistem Kesehatan yang Tangguh di Masa Pandemi
Sebagai antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya pandemi di masa depan, pemerintah akan semakin mempersiapkan tenaga kesehatan yang lebih profesional. Dengan meningkatkan kapabilitas tenaga kesehatan, diharapkan sistem kesehatan dapat menjadi lebih tangguh dalam menghadapi tantangan kesehatan masyarakat.
5. Pembiayaan Kesehatan yang Efektif dan Transparan
Untuk memastikan dana yang dialokasikan untuk kesehatan digunakan secara efektif, pemerintah menerapkan anggaran berbasis kinerja. Hal ini mengacu pada program kesehatan nasional yang dapat diikuti dan dipedomani baik oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah. Transparansi dalam penggunaan dana kesehatan juga ditekankan agar masyarakat dapat memantau penggunaan anggaran tersebut.
6. Distribusi Tenaga Kesehatan yang Merata
Untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan, pemerintah mengakselerasi pengadaan dokter spesialis melalui penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit. Selain itu, tenaga medis spesialis juga ditugaskan secara merata di seluruh pelosok negeri. Hal ini bertujuan untuk mengatasi disparitas dalam distribusi tenaga kesehatan di berbagai wilayah.
7. Proses Perizinan Praktik Kesehatan yang Cepat dan Mudah
Dalam rangka mempercepat penerbitan izin praktik tenaga kesehatan, pemerintah melakukan penyederhanaan proses perizinan. Penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku seumur hidup menjadi salah satu langkah yang diambil. Meskipun demikian, evaluasi mutu dan kompetensi tetap diperhatikan untuk memastikan bahwa tenaga kesehatan yang berpraktik memiliki kemampuan yang memadai.
8. Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
Pemerintah memberikan perlindungan hukum bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan dari tindak kekerasan, pelecehan, dan perundungan. Dalam kasus-kasus yang melibatkan tenaga medis yang diduga melakukan tindak pidana atau pelanggaran etika dalam pelayanan kesehatan, pemerintah akan melakukan pemeriksaan melalui proses yang adil dan objektif.
9. Integrasi Sistem Informasi Kesehatan
Dalam upaya untuk meningkatkan aksesibilitas dan keamanan data kesehatan, pemerintah berkomitmen untuk mengintegrasikan sistem informasi kesehatan. Setiap individu dijamin lebih mudah mengakses data kesehatan pribadinya, sambil memastikan bahwa data tersebut aman dari akses oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.
10. Penerapan Teknologi Tinggi dalam Pelayanan Kesehatan
Pemerintah mendorong penerapan teknologi tinggi, seperti teknologi genom dan biomedis, untuk memperbaiki pelayanan kesehatan. Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi ini, diharapkan pelayanan kesehatan dapat menjadi lebih baik dan lebih presisi.
"Melihat kemungkinan yang dapat diperbaiki bermodal Undang-Undang Kesehatam, kita berharap kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia semakin meningkat. Supremasi undang-undang kesehatan menjadi dasar untuk mencapai tujuan tersebut, sambil terus mengacu pada perkembangan teknologi dan standar internasional dalam bidang kesehatan," pungkas politisi PDIP Edy Wuryanto. (AW)