Eksekutif dan Legislatif rukun, sepakat bentuk perda penyertaan modal bagi BUMD agar lebih besar sumbangsihnya pada PAD Kabupaten Blora.
Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP, M.Si, menyampaikan hal tersebut saat rapat paripurna DPRD Blora yang bertujuan untuk memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Blora mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, pada hari Senin (3/7/2023).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Blora, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Blora, Forkopimda Blora, Anggota DPRD Blora, Sekretaris Daerah Blora, Asisten I, II, dan III Sekretaris Daerah Blora, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.
"Terkait pengelolaan BUMD, kami akan terus melakukan pembenahan, penataan, dan evaluasi manajemen BUMD ke depan. Terutama untuk BUMD yang belum sehat agar dapat terus memberikan kontribusi terhadap PAD," jelas Bupati Arief.
Dia menyadari pentingnya evaluasi manajemen BUMD tersebut dan menyatakan bahwa BUMD yang dimiliki oleh Pemkab Blora harus memberikan kontribusi yang signifikan.
Pemkab Dorong Kontribusi BUMD Termasuk Lewat Penyertaan Modal
Dalam tahun 2022, kontribusi BUMD dalam bentuk deviden kepada APBD Pemerintah Kabupaten Blora mencapai Rp78.180.521.351,00 atau sebesar 3,59% dari total pendapatan yang terealisasi pada tahun tersebut.
Ke depan, upaya untuk meningkatkan kontribusi PAD dari BUMD ini akan terus didorong, termasuk melalui penyertaan modal. "Kami akan terus mendorong kontribusi ini, salah satunya melalui penyertaan modal, dan yang tak kalah penting adalah menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dalam manajemen BUMD agar dapat berjalan secara efektif, efisien, dan profesional," tambah Bupati yang akrab dipanggil Mas Arief.
Mendapat Dukungan Dewan Blora
Peningkatan PAD melalui penguatan sektor BUMD Kabupaten Blora ini mendapat dukungan dari lembaga legislatif. Pada rapat paripurna tersebut, Bupati Blora dan Pimpinan DPRD Kabupaten Blora secara bersama-sama menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blora tentang Penyertaan Modal pada BUMD tahun 2023-2027.
Bupati Arief menyambut baik dukungan tersebut karena dengan adanya peraturan mengenai penyertaan modal, diharapkan BUMD di Blora dapat tumbuh dan berkembang. "Ranperda Penyertaan Modal ini akan memberikan semangat bagi kita semua dalam memperoleh dividen dari BUMD dalam APBD kita," ujar Bupati.
Dukungan Tidak Terjadi Secara Serta Merta
Ketua DPRD Blora, HM Dasum, SE, MMA, menjelaskan bahwa persetujuan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blora tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2023-2027 telah melalui beberapa tahapan sebelumnya.
"Mulai bulan Agustus, Oktober, November 2022, dan bulan Mei 2023, DPRD Kabupaten Blora telah melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut yang telah selesai difasilitasi oleh Gubernur Jawa Tengah," jelas Dasum.
Dasum juga menjelaskan bahwa sebelum rancangan peraturan daerah tersebut dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah, keputusan harus diambil dalam rapat paripurna. Oleh karena itu, pada kesempatan tersebut, keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah tersebut diambil.
Paripurna Marathon Juli 2023
Rapat paripurna tersebut terdiri dari beberapa agenda. Pada pagi hari, dimulai dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022.
Selanjutnya, pada siang harinya, dilakukan penyampaian jawaban Bupati Blora terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Kemudian, dilanjutkan dengan persetujuan bersama Raperda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2022 dan Raperda Penyertaan Modal Tahun 2023-2027. (AW)