Pihak terkait seperti BPE, Pertamina, Perkumpulan Penambang juga sudah Kami hadirkan semua. Sepengetahuan kami, semua sudah 'clear', sudah beres.
Beberapa penambang bersama LSM PKN (Pemantau Keuangan Negara (PKN) audiensi ke Kantor DPRD Kabuten Blora. Mereka datang untuk sampaikan sejumlah tuntutan melalui DPRD Blora.
Tuntutan yang disampaikan adalah menuntut agar komisaris beserta jajaran direktur PT Blora Patra Energi mundur dari jabatan mereka. Alasannya, telah terjadi miss-managemen dan dugaan korupsi di dalam tubuh PT BPE Blora.
PKN juga menuntut transparansi aliran uang diluar kepentingan bisnis BPE. Tuntutan berikutnya adalah PT BPE diminta kembali ke core businees serta businees plan BPE Blora yang utama, yaitu mengelola 197 titik sumur tua, bukan sebagai makelar apalagi bisnis catering.
Dan tuntutan terakhir pada audiensi itu adalah PKN minta pembubaran paguyuban penambang Ledok.
"Skema seharusnya hanya ada BPE dan penambang langsung. Sehingga tidak memperpanjang alur dan memunculkan dugaan adanya ruang gelap untuk simpan dana gelap, untuk upeti atau setoran ke elit kekuasaan," kata Ketua PKN Blora Sukisman.
Sempat Bersitegang
Sempat terjadi ketegangan antara juru bicara PKN Seno Margo Utomo dengan Komisaris BPE Blora Lilik, saat PKN meminta mundurnya Komisaris dan jajaran BPE Blora, atas dugaan korupsi.
Menanggapi tuntutan PKN dan beberapa penambang, Prima Segara yang belum genap setahun sebagai Direktur Operasional dan sekarang menjabat sebagai Plt Direktur Utama PT BPE Blora, menyatakan siap mundur bahkan dipenjara jika secara hukum dinyatakan terbukti turut terlibat dalam dugaan korupsi yang mungkin terjadi di tubuh PT BPE.
Sudah Puas dan Terpuaskan
Sementara itu Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Blora Yuyus Waluyo terkait Catatan Kritis PKN Tentang Kisruh BUMD BPE yang dirilis oleh LSM PKN, Yuyus mengatakan, "Sudah kami fasilitasi, juga terkait tuntutannya, kelihatannya sudah puas dan terpuaskan."
"Pihak terkait seperti BPE, Pertamina, Perkumpulan Penambang juga sudah Kami hadirkan semua. Sepengetahuan kami, semua sudah 'clear', sudah beres," ujarnya lagi.
"Ini semua kan bermula dari adanya mis-komunikasi antara sebagian Penambang dan Pengurus Perkumpulan, juga mis-komunikasi antara Perkumpulan Penambang dengan BPE sendiri. Dan, sebagai tindak lanjut kegaduhan ini, kita akan menata kembali PT BPE. Melaksanakan fasilitasi dan evaluasi berkala agar menjadi lebih baik lagi," kata Yuyus.
"Tanggal 19 Juni nanti, BPE, Komisi B, Pertamina dan Perkumpulan Penambang, sepakat untuk lakukan koordinasi teknis di Kantor Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok," pungkas Yuyus Waluyo. (AW)