Semakin tinggi PAD, semakin banyak program pemerintah yang dapat direalisasikan. Begitu pula sebaliknya.
Dalam upaya mendukung pembangunan Kabupaten Blora, Jawa Tengah, masyarakat diharapkan dapat patuh dan tepat waktu dalam membayar pajak. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Slamet Pamudji SH MHum, dalam wawancara dengan media, Kamis (22/06/2023) siang.
Menurut Mumuk, panggilan akrab Slamet Pamudji, membayar pajak adalah bentuk kontribusi seseorang dalam pembangunan. Pajak yang dibayarkan menjadi sumber pendapatan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang digunakan untuk membiayai program pembangunan daerah. Setiap pajak dan retribusi yang dibayarkan oleh masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk program pemerintah, baik dalam bidang pembangunan fisik maupun non fisik.
Berbanding Lurus Dengan Intensitas Program Pemerintah
"Semakin tinggi PAD, semakin banyak program pemerintah yang dapat direalisasikan. Sebaliknya, jika PAD terbatas, jumlah program yang dapat dilaksanakan juga terbatas," ujar Mumuk.
BPPKAD Blora juga secara konsisten mengingatkan masyarakat untuk taat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Menurut Slamet, PBB adalah kewajiban setiap warga untuk membayarnya setiap tahun kepada pemerintah.
"Oleh karena itu, kami menghimbau kepada warga, khususnya di Kabupaten Blora, untuk selalu memperhatikan dan patuh terhadap pentingnya membayar pajak yang terutang, seperti Pajak Bumi dan Bangunan," tambahnya.
Mumuk juga mengakui bahwa kepedulian dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu juga turut membantu meningkatkan perekonomian. (AW)