Tunjangan kinerja salah satunya dilihat dari pembelian produk dalam negeri dari kementerian/ lembaga, provinsi, kabupaten/ kota, BUMN, BUMD.
Tingkat Penggunaan Produk Dalam Negeri akan digunakan sebagai salah satu indikator bagi Presiden Joko Widodo untuk menentukan Tunjangan Kinerja (tukin) maupun Sanksi pada tiap instansi Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kebijakan itu diambil Presiden Jokowi untuk meningkatkan produksi dalam negeri.
"Tunjangan kinerja salah satunya dilihat dari pembelian produk dalam negeri dari kementerian/ lembaga, provinsi, kabupaten/ kota, BUMN, BUMD itu," ungkap Presiden pada keterangan pers selepas pembukaan acara Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Istora Senayan, Jakarta, pada Rabu, (15/03/2023).
Sebelumnya, ketika memberikan sambutannya, Kepala Negara mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk mensikronkan antara tunjangan kinerja dengan tingkat pembelian produk dalam negeri pada masing-masing instansi.
"Itu akan kita hubungkan, saya sudah perintah ke MenPAN-RB, untuk yang namanya tukin--ini kalau sudah masuk ke tukin semuanya akan semangat--akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/ lembaga, kabupaten/ kota, provinsi," kata Presiden Jokowi.
Sanksi Sebagai Imbangan Tunjangan Kinerja
Sebagai sanksi, Presiden memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) untuk merumuskannya. Dengan ditetapkannya sistem insentif dan sanksi, Presiden Jokowi mengharap Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dapat lebih optimal.
"Jadi saya harapkan nanti akan kita cek lagi agar semuanya menjadi optimal dan kalau tukinnya tadi sudah, mestinya harus ada sanksinya juga. Kalau yang masih beli, baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten/ kota, kementerian/ lembaga, masih coba-coba beli produk impor dari uang APBN, APBD, BUMN, sanksinya tolong dirumuskan Pak Menko, biar semuanya kita bekerja dengan sebuah reward and punishment semuanya," tekan Presiden Jokowi. (SN)