Larangan buka puasa bersama hanya ditujukan bagi para pejabat di internal pemerintahan.
Presiden Joko Widodo tegaskan lagi bila larangan buka puasa bersama hanya ditujukan bagi para pejabat di internal pemerintahan. Kepala Negara mengatakan bahwa arahan tersebut tidak berlaku untuk masyarakat umum.
"Arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para Menko, para menteri dan kepala lembaga pemerintah non-kementerian, bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi bukan untuk masyarakat umum," kata Presiden Jokowi dalam keterangannya pada Senin, 27 Maret 2023, di Istana Merdeka Jakarta.
Pada kesempatan itu, Presiden tegaskan pula bahwa arahan tersebut dikeluarkan pemerintah akibat banyaknya sorotan publik pada gaya hidup para pejabat pemerintah saat ini. Atas fenomena tersebut, Kepala Negara pinta jajaran pemerintah untuk mengedepankan semangat kesederhanaan saat sambut maupun jalani bulan Ramadan 1444 H.
"Saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan," pinta Kepala Negara.
Presiden juga instruksikan pada segenap jajaran pemerintahan, agar mengalihkan anggaran buka puasa bersama kepada kegiatan yang lebih bermanfaat. Mulai dari pemberian santunan kepada fakir miskin, yatim piatu, hingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat," himbau Presiden Jokowi. (SN)